Lowongan Kerja di Singapura - Proses Resmi Tanpa Biaya
Lowongan kerja di Singapore untuk orang indonesia masih dibuka. Posisi yang tersedia yaitu Helper atau Asisten Rumah Tangga. Pemerintah Singapura memiliki kerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam berbagai bidang, di antaranya penyediaan tenaga kerja asing. Yakni menyediakan lowongan pekerjaan rumah tangga bagi WNI yang mencari pekerjaan di Singapura.
Loker Singapore ini resmi berproses melalui Ministry of Manpower yang bekerja sama dengan agensi kerja di Singapura. PT Dewi Pengayom Bangsa (DPB) termasuk agen kerja di Singapura yang berijin resmi Depnaker. Kerja sama tersebut untuk membantu kemudahan proses pemberkasan, work permit, hingga memiliki visa kerja dan mendapatkan pekerjaan di singapura.
Gaji Kerja di Singapura
Standar gaji kerja di Singapura beragam tergantung pada posisi dan industri. Rata-rata, gaji bulanan mencapai sekitar US$ 4.530 (sekitar Rp69 juta). Sebagai contoh, seorang UX Designer di Singapura dapat memperoleh sekitar SGD 50 ribu (sekira Rp380 juta) per tahun. Namun beda halnya dengan lowongan kerja di Singapura lulusan SMA apalagi lulusan SMP, lebih-lebih sebagai Helper.
Gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Singapura berkisar antara S500 hingga S800 per bulan. Jumlah ini adalah gaji dasar dan belum termasuk tunjangan lainnya yang mungkin ditawarkan oleh pemberi kerja.
Durasi standar kontrak kerja di Singapura umumnya adalah dua tahun. Namun, terdapat opsi untuk memperpanjang kontrak selama satu tahun lagi dengan persetujuan dari KBRI Singapura dan perpanjangan izin kerja oleh pihak Imigrasi Singapura.
Di Singapura, durasi standar waktu kerja per minggunya adalah 45 jam. Ini merupakan salah satu yang terpanjang di Asia Pasifik, menunjukkan dedikasi dan etos kerja yang kuat di negara tersebut. Informasi ini penting bagi para profesional yang mempertimbangkan Singapura sebagai lokasi karir.
Syarat Kerja di Singapura
Berikut persyaratan kerja di Singapura dan kualifikasinya bagi yang ingin melamar pekerjaan di sana:
- Perempuan
- Usia Minimal 23 tahun - maksimal 40 tahun
- Pendidikan Minimal SMP
- Sehat Jasmani & Rohani
Syarat kerja di Singapura minimal lulusan SMP bisa mendaftar. Namun ada batas umur pendaftaran, berlaku batas usia kerja di Singapura. Bagi yang belum pernah bekerja di luar negeri, umur pendaftar dibatasi maksimal 35 tahun. Jika pendaftaran adalah eks PMI dari Taiwan, Hong Kong dll bisa mendaftar sampai maksimal umur 40 tahun.
Untuk bekerja di Singapura, siapkan dokumen penting seperti paspor yang masih berlaku, visa kerja, work permit, serta update CV Anda. Pastikan juga memiliki izin kerja yang valid dari Kementerian Tenaga Kerja Singapura. Persiapkan diri dengan pengetahuan tentang budaya kerja Singapura dan keterampilan bahasa yang diperlukan.
Permit kerja di Singapura adalah dokumen resmi yang diperlukan oleh warga asing untuk bekerja di negara tersebut. Aplikan harus memiliki tawaran pekerjaan dari perusahaan lokal. Perusahaan perlu mendapat persetujuan dari Kementerian Tenaga Kerja Singapura sebelum mengajukan izin bagi calon karyawannya.
Cara Kerja di Singapura
Pendaftaran Kerja di Singapura untuk Orang Indonesia
- Cari informasi agen penyalur, PJTKI resmi depnaker. Cara mencarinya dengan cara cek pjtki resmi apakah terdaftar di SISKOP2MI atau tidak.
- Hubungi marketing agen penyalur resmi tersebut. Untuk marketing PT. Dewi Pengayom Bangsa, bisa chat melalui whatsapp di nomor 081542439596.
- Datang ke kantor agen tersebut untuk menanyakan lebih detail tentang berkas persyaratan, kualifikasi, hingga biaya yg dibutuhkan jika ada.
Silakan hubungi kami melalui salah satu channel di bawah ini
- WhatsApp: 0815 4243 9596 (klik di sini untuk chat)
- Website: DewiPengayomBangsa.com dan AyoKerjo.com
- Instagram: @pt.dewipengayombangsa
- Facebook: PT. Dewi Pengayom Bangsa
- Atau bisa langsung datang ke kantor-kantor cabang terdekat kami.
PT. Dewi Pengayom Bangsa
P3MI Resmi dan Terpercaya, sejak 2006.
Sudah 17 Tahun Melayani Masyarakat Pati.
Siap Melayani dari Pemberangkatan Hingga Kepulangan.