Bahaya Mengintai: Menteri P2MI Larang WNI Bekerja di 3 Negara Ini
    Share Post:

    Imbauan Tegas Menteri P2MI: WNI Diharapkan Tidak Bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, baru-baru ini menyampaikan imbauan yang cukup tegas. Beliau mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak mencari pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Imbauan ini tentu bukan tanpa alasan.


    Alasan di Balik Imbauan

    Imbauan ini didasari oleh kondisi yang dinilai kurang kondusif bagi TKI di ketiga negara tersebut. Beberapa faktor yang menjadi perhatian utama adalah:

    • Ketidakstabilan Politik dan Keamanan:
      • Myanmar masih menghadapi konflik internal yang berkelanjutan.
      • Kondisi politik di Kamboja dan Thailand juga memiliki potensi kerawanan.
    • Tingginya Risiko Penipuan dan Perdagangan Manusia:
      • Banyak TKI yang menjadi korban penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja ilegal.
      • Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, namun kenyataannya terjebak dalam kondisi kerja yang tidak layak.
    • Minimnya Perlindungan Hukum:
      • Sistem perlindungan hukum bagi TKI di ketiga negara tersebut dinilai masih lemah.
      • Hal ini membuat TKI rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.

    Risiko dan Bahaya yang Mengintai

    Terdapat berbagai risiko dan bahaya yang dihadapi TKI jika bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand, antara lain:

    • Tindak Kekerasan dan Eksploitasi:
      • Banyak TKI yang mengalami kekerasan fisik, verbal, dan seksual di tempat kerja.
      • Mereka juga sering dipaksa bekerja di luar batas kemampuan dan tanpa upah yang sesuai.
    • Penahanan dan Deportasi:
      • TKI yang bekerja secara ilegal berisiko ditangkap dan dideportasi oleh pihak berwenang.
      • Mereka juga dapat kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
    • Kondisi Kerja yang Tidak Manusiawi:
      • Beberapa jenis pekerjaan, seperti di kasino daring ilegal, seringkali melibatkan jam kerja yang panjang.
      • Lingkungan kerja yang tidak sehat, dan tekanan psikologis yang berat.

    Upaya Pemerintah dan Alternatif Solusi

    Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melindungi WNI yang bekerja di luar negeri, melalui:

    • Peningkatan Kerja Sama dengan Negara Tujuan: Upaya meningkatkan kerja sama untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja.
    • Sosialisasi dan Edukasi: Pemberian informasi kepada masyarakat tentang risiko bekerja di luar negeri secara ilegal.
    • Penyediaan Jalur Legal: Mendorong WNI untuk bekerja melalui jalur legal yang aman dan terjamin, seperti melalui PJTIK resmi Depnaker terpercaya di Jawa Tengah.

    Pemerintah juga mendorong para calon pekerja migran untuk mengambil pelatihan spa therapist bersertifikat agar memiliki keahlian profesional sebelum diberangkatkan ke luar negeri.


    Pesan dari Menteri P2MI

    "Kami mengimbau agar WNI tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Risiko dan bahaya yang mengintai sangat besar," ujar Menteri Abdul Kadir Karding.


    Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

    Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu menggiurkan, dan tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang tidak jelas.


    Ayo Daftar Lewat Jalur Resmi!

    Bagi kamu yang ingin mencari kerja ke luar negeri, pastikan memilih agen penyalur resmi dan terpercaya. PT Dewi Pengayom Bangsa adalah mitra terpercaya dengan banyak pilihan negara tujuan, seperti Polandia, Turki, Eropa, Taiwan, lowongan kerja Taiwan, Hongkong, Singapura, Slovakia, hingga Kroasia di bidang perhotelan.


    Segera daftarkan diri secara resmi di PT Dewi Pengayom Bangsa dan dapatkan bimbingan lengkap serta proses yang transparan. Jangan tergoda dengan janji manis oknum tak bertanggung jawab.

    Untuk informasi selengkapnya, kunjungi situs kami dan dapatkan update seputar peluang kerja legal di Eropa dan negara lainnya.

© COPYRIGHT 2025 PT Dewi Pengayom Bangsa